Potensi Transportasi Online Menambah
Penerimaan Negara
Semakin
berkembang suatu negara semakin banyak pemasukan negara yang dibutuhkan. Oleh
karena itu, negara perlu mencari sumber pendapatan baru untuk mendanai kegiatan
– kegiatan terkait pembangunan nasional. Pendapatan negara sendiri merupakan
hak bagi negara. Pendapatan negara dapat berupa pajak, penerimaan selain pajak,
dan pemberian sukarela dari pihak lain yang biasa disebut hibah.
Saat
ini, transportasi online sangat familiar ditelinga masyarakat indonesia. Mereka
berkembang karena dianggap lebih efektif dan efisien dalam penggunaan. Hal
tersebut sejalan dengan hasil survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) yang menyatakan bahwa alasan utama responden memilih
menggunakan transportasi online, adalah murah yakni 84,1 persen. Disusul alasan
cepat (81, 9 persen), nyaman (78, 8 persen), dan terakhir alasan aman sebanyak
61, 4 persen. GO-JEK merupakan salah satu transportasi online yang paling
banyak digunakan. GO-JEK bagai industri padat karya yang menyediakan lapangan
kerja yang luas bagi masyarakat Indonesia. Banyaknya pengguna tak melewatkan
GO-JEK memiliki potensi untuk menambah pendapatan nasional. Mengapa bisa
demikian? Bagaimana GO-JEK dapat dikatakan memiliki potensi sebagai sumber
pendapatan negara? GO-JEK merupakan aplikasi yang belum disentuh oleh
pemerintah, belum ada peraturan yang mengaturnya secara keseluruhan. Seperti
yang disebutkan diatas banyaknya pengguna menjadi hal positif untuk
dimanfaatkan
Pertama, menetapkan pajak dari
GO-JEK. Salah satunya dengan memungut Pajak Penghasilan atau PPh para pengemudi
GO-JEK. Menurut data yang diungkap GO-JEK sebagaimana dihimpun KompasTekno,
Senin (18/12/2017), dari Kompas.id. Layanan yang dimiliki GO-JEK dipakai secara
aktif oleh 15 juta orang setiap minggunya. Para weekly active user ini dilayani
sekitar 900.000 mitra pengemudi GO-JEK. Dan setiap bulannya, lebih dari 100
juta transaksi terjadi di platform GO-JEK. Dari data tersebut, jika ratusan ribu
driver GO-JEK dipungut pajak penghasilan dari hasil kerjanya, maka negara
mendapat penambahan pendapatan yang tidak dapat dikatakan sedikit jumlahnya.
Penghasilan pengemudi GO-JEK pun
cukup layak jika dipungut pajak. Sesuai informasi dari Deni Hendani, pengendara
ojek di GO-JEK Indonesia mengklaim pendapatannya sebagai tukang ojek cukup untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari keluaganya. Bahkan, dia mengaku pekerjaannya itu
memberikan penghasilan yang lebih tinggi daripada upah minimum regional (UMR)
Jakarta.
"Setiap harinya kalau mau
rajin bisa dapat lebih dari Rp 200 ribuan. Setiap bulan biasanya saya bisa
kasih ke istri untuk kebutuhan rumah tangga sebesar Rp 4 juta, itu sudah bersih
ya kebutuhan harian saya di luar uang itu,
lebih besar dari UMR Jakarta," tutur Deni kepada tim Tekno
Liputan6.com.
Kedua, Seperti yang dilansir
detik.com, tahun 2017 lalu, GO-JEK sah menjadi agen pajak bagi mitranya yang
melakukan registrasi NPWP dan bayar pajak untuk melaporkan SPT. Dengan
kerjasama sama ini, Pemerintah dapat memaksimalkan jangkauan layanan kepada
masyarakat dalam mengakses sistem perpajakan. Sedangkan GO-JEK sendiri dapat
mengambil untung dari penarikan fees admin kepada pembayar pajak. Peningkatan
layanan pajak berdampak positif bagi pendapatan negara. Pengamat Pajak dari
DDTC, Darussalam menyatakan "Adanya keterlibatan GO-JEK sebagai agen pajak
tentu sesuatu yang positif. Pertama, adanya potensi peningkatan kepatuhan pajak
dari mitra GO-JEK yaitu pengemudi dan UKM yang jumlahnya mencapai 100 ribu”.
Potensi peningkatan kepatuhan membayar pajak ini akan menambah pemasukan negara
berupa setoran pajak wajib pajak.
Terakhir, GO-JEK dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dari data – data yang telah disebutkan diatas
dapat disimpulkan GO-JEK memperluas lapangan kerja di Indonesia dan mengurangi
jumlah pengangguran. Jadi selain meningkatkan pendapatan negara, GO-JEK juga
meningkatkan pendapatan individu. Dapat dilihat dalam kehidupan sehari – hari, seseorang
yang awalnya menganggur dengan mudah mendapatkan penghasilan dengan menjadi
driver GO-JEK, seorang pelayan restoran mendapat penghasilan tambahan ketika
selesai jam kerjanya, dan seorang mahasiswa pun juga dapat menambah pemasukan
mereka sekaligus dapat membantu meringankan beban orang tua dalam pembiayaan
pendidikan.
Dengan demikian, banyak potensi
yang dapat diambil dari GO-JEK sebagai sumber pendapatan negara. Bukan hanya
meningkatkan pendapatan negara melainkan juga masyarakat individu. Jika potensi
tersebut diolah secara cepat dan optimal maka bukan hanya perekonomian negara
yang membaik tapi kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat. Oleh karena
itu, pemerintah Indonesia sebaiknya mulai bergerak menangani hal tersebut,
memanfaatkan teknologi baru yang muncul dan berpotensi agar dapat menjaga
kestabilan ekonomi dan memperlancar pembangunan nasional.